1. PENDAHULUAN
Pasar modal Indonesia memiliki peranan
yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, seperti termuat dalam
Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Pasar modal menawarkan
alternatif pendanaan jangka panjang yang memperjualbelikan instrumen jangka
panjang sehingga apabila dilihat dari fungsinya, pasar modal sangat efektif
dalam memercepat pembangunan suatu negara. Masyarakat yang berperan sebagai investor
dalam pasar modal tentu saja memperoleh return
sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih, misalnya berupa capital gain ataupun pendapatan berupa
dividen. Salah satu peran pasar modal dalam pembangunan ekonomi nasional adalah
sebagai salah satu sumber pembiayaan eksternal perusahaan. Hal yang perlu
diperhatikan dalam perdagangan di pasar modal adalah mengenai informasi.
Informasi yang relevan dapat mempengaruhi harga sekuritas di pasar modal.
Sebelum investor menempatkan dana untuk berinvestasi, investor tersebut akan
melakukan analisis-analisis terlebih dahulu.
Perusahaan yang go public mempunyai akses dana dari publik dengan menjual sebagian share kepemilikannya dengan berbagai
instrumen pasar modal. Sebagai imbalan dana yang diterima dari publik, investor
sebagai orang yang membeli saham akan mendapatkan hak kepemilikan atas
perusahaan dan dividen dari laba sebagai return
modal yang diinvestasikan. Sebelum memutuskan untuk membeli atau tidak
suatu saham, investor akan memperhitungkan return
risiko yang ada. Return tersebut
adalah berupa dividen dan capital gain. Dividen
selain sebagai return yang didapat
oleh investor, dividen juga merupakan alat signaling
yang mampu memberi sinyal mengenai prospek perusahaan.
Kebijakan dividen menyangkut keputusan
untuk membagikan laba sebagai dividen atau menahannya guna diinvestasikan
kembali ke dalam perusahaan (laba ditahan). Dividen yang dibagikan kepada
pemegang saham tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, sehingga
memerlukan pertimbangan yang lebih serius dari manajemen perusahaan. Banyak hal
yang perlu dipelajari dalam mempertimbangkan dalam menentukan kebijakan
dividen, baik risiko maupun manfaatnya bagi perusahaan dan pemegang saham.
Pembagian laba tersebut memiliki tujuan untuk menjaga kelangsungan usaha
perusahaan (going concern). Perusahaan yang baik dimana perusahaan tersebut meningkatkan
pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengambil
kebijakan untuk memenuhi dan merealisasikan keinginan dari pemegang saham
(pihak-pihak yang berkepentingan). Perubahan kebijakan dividen sekecil apapun
dianggap mampu mempengaruhi reaksi investor dan akhirnya dapat mempengaruhi
harga saham. Isu yang terkait dengan perubahan kebijakan dividen tersebut
adalah information content of dividend
hypothesis yang menyatakan bahwa pengumuman dividen mengandung informasi
yang mampu mempengaruhi reaksi pasar.
Perusahaan melakukan perubahan kebijakan
dividen dengan berbagai alasan, misalnya kebijakan pembayaran dividen pertama
kali setelah beberapa tahun tidak membayar (dividend
initiations) dilakukan untuk memberi informasi bagi investor akan prospek
laba perusahaan yang lebih baik untuk saat ini dan masa depan. Sedangkan
kebijakan menghapus pembayaran dividen (dividend
omissions) dilakukan perusahaan karena perusahaan membutuhkan dana untuk
membiayai pertumbuhan. Sehingga pengumuman kebijakan-kebijakan dividen dapat
memicu pergerakan harga saham naik atau turun.
Dividend
Initiations (inisiasi dividen) adalah pembayaran dividen tunai pertama
kalinya setelah minimal dua kali berturut-turut tidak membayar dividen tunai
selama beberapa periode. Perusahaan yang menetapkan kebijakan membayar dividen
pertama kali merupakan sinyal dan pasar akan bereaksi positif, karena perusahan
tidak akan membagikan dividen apabila prospek perusahaan kurang baik. Dividend Omission (omisi dividen) adalah
penghapusan dividen tunai pertama kalinya setelah beberapa kali secara
berturut-turut membayar dividen tunai. Kebijakan perusahaan untuk tidak
membayar dividen untuk pertama kalinya merupakan sinyal yang kurang baik
sehingga pasar akan merespon negatif.
Pengumuman terhadap dividend omission tidak semuanya direspon dengan negatif, karena
apabila perusahaan tidak membayar dividen atau menundanya adalah karena
perusahaan menahannya untuk pembiayaan investasi perusahaan.
No comments:
Post a Comment